Nasional

Menkomdigi Meutya Hafid: Rumah Garda Terdepan Perlindungan Anak di Era Digital

Menkomdigi Meutya Hafid: Rumah Garda Terdepan Perlindungan Anak di Era Digital

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menegaskan bahwa lingkungan rumah menjadi garda terdepan dalam perlindungan anak di ruang digital. Pernyataan ini disampaikan dalam peringatan Hari Ibu ke-97 di Jakarta, Senin (22/12/2025).

Meutya menjelaskan, meski regulasi negara penting, pengawasan orang tua tetap menjadi kunci utama. “Sebaik apa pun kebijakan negara, orang tua dan anggota keluarga di rumah tetap paling banyak berperan melindungi keamanan anak di ruang digital,” ujarnya.

Di era digital, risiko paparan konten negatif seperti pornografi, judi online, eksploitasi seksual, dan predator digital semakin meningkat. Oleh karena itu, peran aktif para ibu dan orang tua sangat vital untuk memastikan anak-anak mengakses internet dengan aman.

Pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 (PP TUNAS) yang mewajibkan platform digital membatasi akses anak-anak, sebagai bagian dari komitmen negara meringankan beban keluarga dalam melindungi anak di dunia digital.

Dikutip dari RRI.co.id