Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) mengimbau seluruh stakeholder untuk mengantisipasi potensi kerawanan HAM menjelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru). Langkah ini dinilai penting agar peribadatan dan mobilitas masyarakat dapat berlangsung dengan aman, damai, dan kondusif.
Menteri HAM, Natalius Pigai, menegaskan bahwa upaya pencegahan harus dilakukan sejak dini, baik oleh pemerintah daerah, pemerintah pusat, maupun kementerian dan lembaga terkait. Salah satu langkah utama adalah melakukan pemetaan dan deteksi dini terhadap indikasi intoleransi di masyarakat.
“Mulai dari sekarang harus dilakukan pemetaan dan deteksi dini. Jika ditemukan potensi intoleransi, harus segera dicarikan alternatif atau dilakukan pendekatan persuasif agar kegiatan ibadah dapat berlangsung dengan baik,” ujar Pigai dalam keterangan pers di Jakarta, Kamis (18/12/2025).
Pigai menambahkan, Kementerian HAM telah menginstruksikan seluruh jajarannya untuk terlibat aktif membantu masyarakat selama periode Nataru. Bahkan, seluruh pegawai Kementerian HAM, baik yang libur maupun bekerja dari rumah, tetap diminta menjalankan fungsi pemantauan.
“Langkah ini kami lakukan agar Natal dan Tahun Baru menjadi momentum kebahagiaan dalam suasana damai, toleran, dan stabil. Nataru bukan hanya soal ibadah, tetapi juga mobilitas orang, barang, dan jasa dalam jumlah sangat besar,” jelasnya.
Berdasarkan data Kementerian Perhubungan, jutaan masyarakat diperkirakan akan melakukan perjalanan selama libur Nataru. Oleh karena itu, Pigai menilai stabilitas keamanan dan kondisi sosial menjadi faktor krusial.
“Kami berharap Nataru tahun ini bisa mencapai target zero intoleransi dan zero accident. Jika Indonesia mampu menjaga situasi kondusif di tengah kemajemukan, hal ini akan menjadi contoh bagi dunia internasional,” tutup Pigai.
Dikutip dari RRI.co.id