Ketua DPR, Puan Maharani, menerima langsung laporan hasil fit and proper test calon anggota Komisi Yudisial dari Komisi III DPR dalam Rapat Paripurna di Jakarta, Selasa (25/11/2025). Laporan diserahkan oleh Wakil Ketua Komisi III, Dede Indra Permana, dan disahkan secara aklamasi oleh seluruh anggota DPR.
Uji kelayakan terhadap tujuh calon anggota KY berlangsung pada 17–19 November 2025. Para calon terdiri dari mantan hakim, praktisi hukum, akademisi hukum, dan tokoh masyarakat. Puan berharap para calon yang nantinya akan dilantik Presiden dapat menjalankan tugasnya dengan integritas, profesionalisme, dan amanah.
Keputusan DPR disetujui bulat oleh delapan fraksi, menegaskan komitmen legislatif dalam memastikan pemilihan anggota KY yang berkualitas dan mampu menjaga independensi peradilan di Indonesia.
Dikutip dari liputan6.com