Jakarta – PT Bank Tabungan Negara (BTN) Tbk (BBTN) resmi melakukan spin-off Unit Usaha Syariah (UUS) ke PT Bank Syariah Nasional (BSN) melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Selasa, 18 November 2025.
Direktur Utama BTN, Nixon LP Napitupulu, menyatakan, “Hari ini seluruh pemegang saham BTN menyetujui pemisahan UUS, yang selama ini menjadi bagian dari BTN, untuk dialihkan ke BSN.”
Setelah proses spin-off selesai, seluruh aset dan kewajiban UUS BTN akan resmi berpindah ke BSN, yang akan menjadikan aset BSN mencapai Rp71,3 triliun, menjadikannya bank umum syariah terbesar kedua di Indonesia. Proses finalisasi akan ditetapkan pada RUPSLB BSN tanggal 19 November 2025.
Langkah spin-off ini merupakan kewajiban BTN sebagai bank konvensional yang telah memenuhi batas total nilai aset UUS sejak kuartal IV 2023, sesuai Pasal 59 POJK Nomor 12 Tahun 2023. Aset UUS BTN tercatat Rp68,36 triliun per kuartal III 2025, dengan pertumbuhan CAGR lima tahun sebesar 16,36 persen.
Jaringan UUS BTN saat ini terdiri dari 35 kantor cabang syariah, 76 kantor cabang pembantu syariah, dan 589 kantor layanan syariah. Infrastruktur teknologi dan SDM yang mumpuni membuat UUS siap beroperasi secara mandiri setelah spin-off.
Dikutip dari antaranews.com