Daerah

Terus Tekan Angka Kecelakaan, Jasa Raharja Boyolali Laksanakan Forum Komunikasi Lalu Lintas Bersama Stakeholder di Kabupaten Boyolali

Terus Tekan Angka Kecelakaan, Jasa Raharja Boyolali Laksanakan Forum Komunikasi Lalu Lintas Bersama Stakeholder di Kabupaten Boyolali

Dalam rangka menekan angka kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Boyolali, Jasa Raharja bersama dengan Dinas Perhubungan Boyolali, DPUPR Boyolali dan Satlantas Polres Boyolali mengadakan Forum Komunikasi Lalu Lintas yang bertempat di ruang Kepala Satlantas Polres Boyolali pada Kamis, 30 April 2026.

Forum ini bertujuan untuk membahas upaya pencegahan kecelakaan lalu lintas dan langkah-langkah strategis dalam meningkatkan keselamatan berkendara khususnya di wilayah Kabupaten Boyolali. Diperlukan adanya perhatian khusus di wilayah yang sering terjadi kecelakaan (blackspot) agar kejadian yang sama tidak terus berulang dan memakan korban lebih banyak lagi.

Selain itu juga pentingnya memelihara sarana maupun prasarana di jalan raya agar selalu berfungsi dengan baik demi mennghindari terjadinya kejadian kecelakaan akibat dari sarana dan prasarana yang kurang memadai.

Jasa Raharja bersama Stakeholder terkait akan memasang beberapa rambu peringatan di daerah dengan tingkat kecelakaan lalu lintas tinggi. Kegiatan tersebut diharapkan akan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu-lintas serta berhati-hati dalam berkendara di jalan raya.

Selain itu Jasa Raharja juga akan mengadakan program Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas (PPKL) dengan audience para guru dan pengajar di sekolah wilayah Kabupaten Boyolali.

Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi bekal kepada para pelajar di lingkungan pendidikan agar mendapatkan edukasi dan himbauan sebagai acuan berkendara di jalan raya serta dapat mencegah dan meminimalisir terjadinya kecelakaan lalu lintas di kalangan pelajar di Kabupaten Boyolali.

Jasa Raharja juga menyampaikan tugas pokok dalam memberikan jaminan sosial terhadap korban kecelakaan di jalan raya maupun angkutan umum, berdasarkan ketentuan yang ada dalam UU No. 33 Tahun 1964 dan UU No. 34 Tahun 1964.

Semoga dengan adanya Forum Keselamatan Lalu Lintas (FKLL) yang diadakan secara rutin dan berkala dapat membawa dampak positif dalam menurunkan angka kecelakaan khususnya di wilayah Kabupaten Boyolali.

Suko Raharjo selaku Kepala Kantor Pelayanan Jasa Raharja Klaten selalu menghimbau masyarakat untuk selalu menaati peraturan lalu lintas dan berhati-hati ketika berkendara.

Tak lupa juga Suko menyampaikan untuk pemilik kendaraan agar membayarkan pajak kendaraan tepat waktu karena saat ini sedang berlangsung Program Diskon Pajak 5% kepada para wajib pajak yang melakukan pembayaran pajak di Samsat Boyolali pada periode 20 Februari sampai dengan 31 Desember 2026 dan pembayaran pajak kendaraan kini sudah dapat dilaksanakan 30 hari sebelum jatuh tempo.