Daerah

Jasa Raharja Sumbar Laksanakan CRM DTD dan Sigap Instansi, Dorong Kepatuhan Angkutan Umum di Bukittinggi

Jasa Raharja Sumbar Laksanakan CRM DTD dan Sigap Instansi, Dorong Kepatuhan Angkutan Umum di Bukittinggi

Bukittinggi — Dalam upaya meningkatkan kepatuhan administrasi kendaraan angkutan umum sekaligus mengoptimalkan penerimaan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) dan Iuran Wajib Kendaraan Bermotor Umum (IWKBU), PT Jasa Raharja Wilayah Sumatera Barat melaksanakan kegiatan Customer Relationship Management (CRM) Door to Door (DTD) kepada perusahaan dan pelaku transportasi umum pada Rabu, 08 April 2026.

Kegiatan dilaksanakan di Terminal Tipe A Aur Kuning serta perusahaan angkutan umum PT Andalas Wahana Rezeki sebagai bagian dari pendekatan pelayanan aktif kepada pelaku usaha transportasi.

Melalui kegiatan ini, petugas Jasa Raharja melakukan kunjungan langsung kepada pengemudi dan pengelola angkutan umum melalui agenda CRM Door to Door, penagihan pembayaran Iuran Wajib (IW), pelaksanaan program Sigap Instansi ke perusahaan angkutan umum, serta sosialisasi program diskon Pajak Kendaraan Bermotor bagi Kendaraan Bermotor Umum yang sedang berlangsung di Provinsi Sumatera Barat.

Program diskon pajak kendaraan umum tersebut berlaku mulai 1 April hingga 30 Juni 2026, dengan rincian diskon 50 persen untuk angkutan umum barang dan 70 persen untuk angkutan umum penumpang. Program ini diharapkan dapat mendorong pemilik armada untuk segera menertibkan administrasi kendaraan sekaligus memastikan perlindungan dasar kecelakaan lalu lintas tetap aktif.

Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pendapatan SWDKLLJ dan IWKBU serta menjaga dan memelihara potensi kepatuhan kendaraan angkutan umum di wilayah Sumatera Barat.

Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja Sumatera Barat, Teguh Afrianto, menyampaikan bahwa pendekatan langsung melalui CRM DTD menjadi strategi penting dalam memperkuat hubungan antara Jasa Raharja dan perusahaan angkutan umum.

“Melalui kegiatan ini kami hadir langsung memberikan edukasi sekaligus mengingatkan pentingnya pembayaran SWDKLLJ dan IWKBU sebagai bentuk perlindungan bagi penumpang dan pengemudi. Momentum program diskon pajak kendaraan umum juga menjadi kesempatan baik bagi pelaku transportasi untuk menertibkan kewajiban administrasi kendaraannya,” ujarnya.

Ia juga mengimbau seluruh perusahaan angkutan umum untuk terus mengutamakan aspek keselamatan operasional.

“Kami mengajak pengelola dan pengemudi angkutan umum agar selalu disiplin berlalu lintas, menjaga kondisi kendaraan tetap laik jalan, serta memastikan seluruh armada memiliki kelengkapan administrasi yang aktif demi keselamatan bersama,” tambah Teguh.

Melalui kegiatan CRM DTD dan Sigap Instansi ini, Jasa Raharja Sumatera Barat berharap sinergi dengan perusahaan angkutan umum semakin kuat dalam mendukung transportasi publik yang tertib administrasi, aman, dan berkeselamatan di wilayah Sumatera Barat.