Menteri Sosial Saifullah Yusuf meminta pemerintah daerah menjadikan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai acuan utama dalam menjalankan program perlindungan sosial. Hal ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya penggunaan satu data sosial nasional yang dikelola oleh Badan Pusat Statistik.
Menurut Mensos, penggunaan data tunggal bertujuan agar penyaluran bantuan sosial lebih tepat sasaran dan tidak tumpang tindih. Ia menegaskan DTSEN harus digunakan oleh pemerintah pusat maupun daerah sebagai dasar kebijakan sosial.
Saifullah Yusuf juga menekankan bahwa DTSEN bersifat dinamis dan harus terus diperbarui seiring perubahan kondisi masyarakat. Proses pemutakhiran data dilakukan melalui jalur formal mulai dari RT dan RW yang dinilai paling memahami kondisi warga di lingkungannya.
Selain itu, masyarakat juga dapat berpartisipasi dalam pembaruan data melalui aplikasi Cek Bansos, serta layanan call center dan WhatsApp Kementerian Sosial. Data dalam DTSEN juga digunakan untuk mendukung program prioritas seperti Sekolah Rakyat yang menyasar masyarakat miskin ekstrem agar mendapatkan akses pendidikan yang lebih baik.
Dikutip dari RRI.co.id