Harga emas Antam pada Senin, 16 Maret 2026, mengalami penurunan sebesar Rp5.000 per gram, dari Rp2.997.000 menjadi Rp2.992.000 per gram. Penurunan harga ini juga tercermin pada harga beli kembali (buyback) yang kini menjadi Rp2.744.000 per gram.
Transaksi pembelian emas Antam tetap dikenakan potongan pajak sesuai PMK No. 34/PMK.10/2017. Untuk transaksi jual kembali di atas Rp10 juta, dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. Potongan PPh 22 untuk buyback dipotong langsung dari total nilai transaksi.
Berikut harga terbaru pecahan emas batangan Antam:
- 0,5 gram: Rp1.546.000
- 1 gram: Rp2.992.000
- 2 gram: Rp5.924.000
- 3 gram: Rp8.861.000
- 5 gram: Rp14.735.000
- 10 gram: Rp29.415.000
- 25 gram: Rp73.412.000
- 50 gram: Rp146.745.000
- 100 gram: Rp293.412.000
- 250 gram: Rp733.265.000
- 500 gram: Rp1.466.320.000
- 1.000 gram: Rp2.932.600.000
Harga emas dapat berubah sewaktu-waktu tergantung pasar, dan setiap pembelian emas batangan disertai bukti potong PPh 22.
Dikutip dari antaranews.com