Jakarta – Kementerian Perdagangan (Kemendag) menetapkan harga referensi (HR) minyak kelapa sawit (CPO) periode Maret 2026 naik menjadi USD 938,87 per metrik ton, meningkat 2,22 persen atau USD 20,40 dari Februari. Kenaikan ini didorong permintaan tinggi dari negara importir utama seperti India dan Tiongkok, sementara pasokan global terbatas akibat penurunan produksi dan kenaikan harga minyak nabati lain, termasuk minyak kedelai.
Penetapan HR mengacu pada rata-rata harga di tiga bursa internasional utama: Bursa CPO Indonesia (USD 882,76), Bursa CPO Malaysia (USD 994,97), dan Rotterdam Belanda (USD 1.252,36). Pemerintah mengenakan bea keluar (BK) CPO sebesar USD 124 per MT dan pungutan ekspor (PE) 10 persen dari HR CPO Maret 2026, yakni USD 93,89 per MT.
Sementara itu, harga referensi biji kakao periode yang sama ditetapkan turun signifikan menjadi USD 4.047,45 per MT, turun 29,21 persen dari periode sebelumnya, akibat permintaan global yang melemah meski pasokan dari Pantai Gading meningkat. Bea keluar biji kakao ditetapkan 7,5 persen per ketentuan resmi.
Semua ketetapan harga ini tercantum dalam Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 373 Tahun 2026, mengatur harga patokan ekspor untuk produk pertanian dan hasil kehutanan terbaru.
Dikutip dari RRI.co.id