Viral

Hafiz Mahendra, Sopir Calya Hitam yang Viral Karena Lawan Arus, Ditetapkan Tersangka

Hafiz Mahendra, Sopir Calya Hitam yang Viral Karena Lawan Arus, Ditetapkan Tersangka

Jakarta – Aksi viral sopir Toyota Calya hitam yang ugal-ugalan dan melawan arus di Jalan Gunung Sahari, Sawah Besar, Jakarta Pusat kini berakhir dengan penetapan tersangka. Polisi mengamankan Hafiz Mahendra (24), yang sebelumnya hanya dianggap pelanggar lalu lintas.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin, menyebut Hafiz dijerat Pasal 311 ayat 1, 2, dan 3 UU Lalu Lintas No. 22/2009, terkait pengemudi yang membahayakan keselamatan, menimbulkan kerugian materiil, dan menyebabkan korban luka.

Kronologi menunjukkan Hafiz mengendarai mobil dengan kecepatan tinggi, lawan arus, dan TNKB tidak sesuai, memutar arah beberapa kali di Jalan Gunung Sahari hingga petugas berhasil menghentikannya. Penyelidikan lebih lanjut mengungkap empat pelat nomor palsu, dua senjata tajam, dan satu senjata api mainan di dalam mobil.

Kasus ini kini dilimpahkan ke Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat untuk penanganan lebih lanjut. Aksi nekat Hafiz sebelumnya sempat viral di media sosial, menjadi perhatian warganet karena membahayakan pengendara lain di tengah kepadatan ibu kota.

Dikutip dari liputan6.com