Jakarta – Harga emas batangan PT Antam Tbk pada Selasa, 24 Februari 2026, tercatat mengalami kenaikan signifikan sebesar Rp40.000, dari Rp3.028.000 menjadi Rp3.068.000 per gram. Sementara harga buyback emas Antam naik menjadi Rp2.854.000 per gram.
Kenaikan ini mencerminkan tren positif bagi investor dan masyarakat yang memanfaatkan emas sebagai instrumen investasi atau tabungan. Transaksi emas Antam dikenakan pajak sesuai PMK No. 34/PMK.10/2017, termasuk Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 untuk pembelian dan buyback di atas Rp10 juta. Pemegang NPWP dikenakan tarif lebih rendah dibanding non-NPWP.
Berikut daftar harga emas Antam berdasarkan pecahan:
- 0,5 gram: Rp1.584.000
- 1 gram: Rp3.068.000
- 2 gram: Rp6.076.000
- 3 gram: Rp9.089.000
- 5 gram: Rp15.115.000
- 10 gram: Rp30.175.000
- 25 gram: Rp75.312.000
- 50 gram: Rp150.545.000
- 100 gram: Rp301.012.000
- 250 gram: Rp752.265.000
- 500 gram: Rp1.504.320.000
- 1.000 gram: Rp3.008.600.000
Setiap pembelian emas Antam akan disertai bukti potong PPh 22, sesuai ketentuan untuk NPWP dan non-NPWP. Harga emas sewaktu-waktu bisa berubah, sehingga investor dianjurkan memantau laman resmi Logam Mulia sebelum transaksi.
Dikutip dari antaranews.com