Nasional

DPR Minta Kualitas Layanan BPJS Kesehatan untuk PBI Ditingkatkan

DPR Minta Kualitas Layanan BPJS Kesehatan untuk PBI Ditingkatkan

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Nihayatul Wafiroh, menekankan pentingnya peningkatan kualitas layanan kesehatan di seluruh fasilitas kesehatan, baik tingkat pertama maupun rumah sakit rujukan, khususnya bagi peserta BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI). Menurutnya, kepesertaan PBI tidak hanya soal iuran yang ditanggung negara, tetapi juga harus diiringi pelayanan yang cepat, manusiawi, dan berkualitas.

Komisi IX DPR berkomitmen melakukan pengawasan terhadap implementasi BPJS, memastikan anggaran berdampak langsung pada kesejahteraan dan derajat kesehatan masyarakat.

Sebelumnya, BPJS Kesehatan menonaktifkan sementara sejumlah peserta PBI untuk pemutakhiran data, sesuai SK Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026. Penonaktifan ini tidak mengurangi jumlah total peserta, karena digantikan peserta baru. Peserta yang memenuhi kriteria, termasuk pasien penyakit kronis atau kondisi darurat medis, dapat mengaktifkan kembali kepesertaannya melalui Dinas Sosial setempat dan BPJS Kesehatan.

Masyarakat juga diimbau rutin mengecek status kepesertaan melalui PANDAWA 08118165165, Care Center 165, atau Aplikasi Mobile JKN.

Dikutip dari RRI.co.id