Daerah

Pemkot Bekasi Perkuat Perlindungan Tenaga Kerja Sektor Konstruksi

Pemkot Bekasi Perkuat Perlindungan Tenaga Kerja Sektor Konstruksi

Pemerintah Kota Bekasi memperkuat perlindungan bagi tenaga kerja di sektor jasa konstruksi dengan mendorong perusahaan memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan. Wakil Wali Kota Abdul Harris Bobihoe menegaskan, pekerja konstruksi memiliki risiko tinggi sehingga perlindungan sosial menjadi kebutuhan yang tidak bisa ditawar.

Program jaminan sosial ketenagakerjaan tidak hanya meningkatkan rasa aman pekerja, tetapi juga berdampak positif pada produktivitas dan kelancaran pembangunan berkelanjutan. Pemkot Bekasi berkomitmen melakukan evaluasi dan pengawasan agar setiap perusahaan patuh pada aturan dan program ini benar-benar memberikan manfaat nyata.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bekasi, Ahmad Fauzan, menambahkan, seluruh pengusaha jasa konstruksi wajib mendaftarkan pekerjanya sebagai peserta jaminan sosial untuk memastikan keselamatan dan kesejahteraan tenaga kerja.

Dikutip dari RRI.co.id