Pemerintah mendorong penguatan peran guru bimbingan konseling (BK) di sekolah sebagai langkah deteksi dini terhadap masalah kesehatan mental siswa. Hal ini disampaikan Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Fajar Riza Ul Haq, di Bandung, Jumat (6/2/2026), menyusul masih banyaknya persoalan siswa yang luput teridentifikasi sejak awal.
Fajar menilai guru BK dan wali kelas harus menjadi pihak pertama yang mampu mengenali tanda-tanda masalah psikologis anak. Berbagai tekanan dari lingkungan keluarga, ekonomi, sosial, hingga pergaulan kerap terbawa ke sekolah dan memengaruhi kondisi mental siswa.
Selain penguatan layanan konseling, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah juga merevitalisasi peran Unit Kesehatan Sekolah (UKS) sebagai penghubung antara sekolah dan puskesmas. UKS diharapkan mampu menjadi pintu awal penanganan, baik kesehatan fisik maupun mental, sebelum siswa dirujuk ke fasilitas kesehatan jika diperlukan.
Langkah tersebut sejalan dengan rencana Kementerian Kesehatan untuk menempatkan tenaga psikolog klinis di setiap puskesmas. Fajar menegaskan, kebijakan ini merupakan bagian dari intervensi jangka panjang pemerintah dalam merespons tingginya tingkat stres anak, termasuk melalui program tujuh kebiasaan Anak Indonesia Hebat guna membangun ketahanan mental sejak dini.
Dikutip dari RRI.co.id