Jakarta – Partai Demokrat menyatakan keselarasan sikap dengan Presiden Prabowo Subianto terkait wacana Pilkada yang kembali dipilih oleh DPRD. Sekretaris Jenderal Demokrat, Herman Khaeron, menegaskan mekanisme ini sah menurut UUD 1945 dan dapat memperkuat efektivitas pemerintahan daerah, meningkatkan kualitas kepemimpinan, serta menjaga stabilitas politik dan persatuan nasional.
Namun, pengamat politik Arifki Chaniago menilai langkah Demokrat berpotensi menghancurkan warisan politik Presiden keenam RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), yang selama ini memperjuangkan Pilkada langsung. Arifki menyoroti bahwa keputusan ini mungkin aman secara jangka pendek untuk posisi partai dalam koalisi pemerintah, tetapi berisiko mengikis identitas politik dan narasi moral Demokrat di mata publik.
Herman menekankan perubahan mekanisme Pilkada harus dibahas secara terbuka dan demokratis dengan partisipasi publik. “Apa pun mekanisme yang dipilih, demokrasi harus tetap hidup, suara rakyat dihormati, dan persatuan nasional tetap dijaga,” ujarnya. Sikap ini mempertegas posisi Demokrat sebagai bagian dari koalisi pemerintah sambil menegakkan prinsip demokrasi.
Dikutip dari liputan6.com