Analis politik Adi Prayitno menilai pelaksanaan pilkada langsung memang perlu dievaluasi, khususnya terkait politik uang, mahar politik, dan biaya penyelenggaraan yang tinggi. Ia menekankan bahwa evaluasi tersebut tidak harus diartikan sebagai kembalinya pemilihan kepala daerah ke DPRD.
Menurut Adi, kepercayaan publik terhadap DPRD selama ini rendah karena lembaga ini jarang melibatkan masyarakat dalam pengambilan keputusan politik. “Pernahkah DPRD menanyakan pendapat rakyat di daerahnya sebelum memutuskan kebijakan? Hampir tidak pernah,” ujarnya.
Adi juga mempertanyakan bagaimana masa depan kepala daerah jika pemilihannya hanya ditentukan oleh pihak yang kinerjanya selama ini mendapat sorotan, bukan langsung oleh masyarakat. Menurutnya, hal ini berpotensi mengurangi akuntabilitas dan partisipasi rakyat dalam demokrasi lokal.
Dengan demikian, Adi menegaskan bahwa solusi perbaikan pilkada bisa dilakukan melalui evaluasi sistem yang ada—misalnya pengawasan dana kampanye dan pengaturan biaya—tanpa harus kembali ke sistem pemilihan melalui DPRD.
Dikutip dari kompas.tv