Bendahara Umum DPP Partai NasDem, Ahmad Sahroni, menanggapi wacana Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie, mengenai Presiden dapat langsung memilih Kapolri tanpa proses DPR. Sahroni menilai pemikiran tersebut tidak sesuai dengan realitas politik Indonesia, karena Presiden pun berasal dari proses politik dan partai politik. Menurut Sahroni, jabatan Kapolri adalah posisi strategis yang tidak bisa dilepaskan sepenuhnya dari politik, tetapi hal ini tidak berarti politik mengintervensi kinerja Kapolri.
Ahmad Sahroni menekankan bahwa proses uji kelayakan dan kepatutan di DPR bukan ruang transaksi politik, melainkan mekanisme menilai rekam jejak dan kapasitas calon pimpinan Polri. Ia mengingatkan, jika seluruh pemilihan Kapolri berada di bawah otoritas eksekutif, bisa terjadi dominasi kekuasaan berlebihan, padahal polisi bersentuhan langsung dengan masyarakat dalam tugas penegakan hukum dan pelayanan publik.
Sahroni menambahkan, keterlibatan DPR penting sebagai bentuk civilian oversight, karena proses fit and proper test transparan, memaparkan track record calon, dan dapat disaksikan publik, sehingga tetap menjaga akuntabilitas dan keseimbangan kekuasaan.
Dikutip dari liputan6.com