Nasional

Perlindungan Anak dari Radikalisme: Pentingnya Literasi Digital di Era Teknologi

Perlindungan Anak dari Radikalisme: Pentingnya Literasi Digital di Era Teknologi

Di era digital, anak-anak semakin rentan terhadap pengaruh radikalisme melalui internet dan media sosial. Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian PPPA, Ratna Susianawati, menekankan pentingnya literasi digital untuk membentengi anak dari konten negatif. Dengan pemahaman yang tepat, anak dapat memanfaatkan teknologi secara positif dan aman.

Ratna menjelaskan, “Anak mendapatkan perilaku dan informasi dari media sosial yang mereka akses sendiri, yang kemudian bisa ditiru dan berakibat pada kejadian negatif.” Oleh karena itu, literasi digital menjadi kunci agar anak mampu mengenali konten berbahaya dan mengambil manfaat dari kemajuan teknologi.

Sementara itu, Menteri PPPA Arifah Fauzi menegaskan bahwa perlindungan anak tidak bisa ditawar. Implementasi Sekolah Ramah Anak dan keterlibatan masyarakat menjadi langkah strategis untuk memastikan sistem perlindungan anak berjalan tanpa celah. Kementerian juga menyediakan layanan SAPA 129, yang aktif 24 jam untuk mendukung korban kekerasan anak.

Dengan langkah ini, pemerintah berharap dapat menciptakan lingkungan digital yang aman, serta mencegah anak terpapar radikalisme dan konten negatif lainnya.

Dikutip dari RRI.co.id