Kementerian Kebudayaan resmi menyerahkan Sertifikat ICH UNESCO untuk tiga Warisan Budaya Takbenda Indonesia (WBTbI), yaitu Kebaya, Reog Ponorogo, dan Kolintang, kepada Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI). Ketiga warisan budaya ini berhasil masuk dalam daftar ICH UNESCO 2024, menjadi bukti pengakuan dunia terhadap kekayaan budaya Indonesia.
Dirjen Diplomasi, Promosi, dan Kerja Sama Kebudayaan, Endah T.D Retno Astuti, menegaskan bahwa penetapan ini bukanlah akhir, melainkan awal tanggung jawab besar untuk terus melestarikan dan mengembangkan warisan budaya tersebut. Ia menyebutkan bahwa masyarakat perlu terlibat aktif menjaga keberlanjutan nilai tradisi yang sudah diwariskan selama ratusan tahun.
Menurut Endah, Kebaya bukan sekadar busana, melainkan identitas perempuan dan rekam jejak sejarah bangsa. Kolintang pun demikian, ia percaya pengakuan dari UNESCO dapat memperkuat regenerasi pemain serta memperluas ekosistem musik tradisi. Sementara untuk Reog Ponorogo, pengakuan ini menjadi momentum memperkuat perlindungan dan memastikan keberlanjutan seni pertunjukan tersebut.
Tri Tharyat, Dirjen Kerja Sama Multilateral Kemenlu, menegaskan bahwa warisan budaya adalah living heritage, bukan sekadar benda mati. Ia menekankan pentingnya menjaga identitas, memperkuat kontribusi global, dan mempersiapkan generasi baru agar tradisi tetap hidup.
Dikutip dari RRI.co.id