Ekonomi

BPS Catat Harga Beras Medium dan Premium Naik 0,16 Persen pada Oktober 2026

BPS Catat Harga Beras Medium dan Premium Naik 0,16 Persen pada Oktober 2026

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat harga beras medium dan premium secara nasional sama-sama mengalami kenaikan sebesar 0,16 persen pada pekan keempat Oktober 2026. Meski kenaikannya relatif tipis, sejumlah daerah masih menghadapi tekanan harga yang perlu diwaspadai.

Deputi Bidang Distribusi dan Jasa BPS Ateng Hartono menyampaikan bahwa perkembangan harga beras secara umum masih relatif rendah. Namun, kenaikan cukup tinggi tetap terjadi di beberapa wilayah Indonesia.

Berdasarkan data BPS, rata-rata harga beras medium nasional mencapai Rp14.677 per kilogram. Angka ini melampaui harga eceran tertinggi (HET) zona 1 sebesar Rp13.500 per kg dan zona 2 sebesar Rp14.000 per kg, tetapi masih di bawah HET zona 3 sebesar Rp15.500 per kg.

Sementara itu, rata-rata harga beras premium tercatat Rp16.528 per kg. Harga tersebut telah melampaui HET di seluruh zona, yakni Rp14.900 per kg untuk zona 1, Rp15.400 per kg untuk zona 2, dan Rp15.800 per kg untuk zona 3.

Di tingkat daerah, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), mencatat kenaikan harga beras tertinggi sebesar 5,84 persen. Berikutnya, Kabupaten Manggarai Timur mengalami kenaikan 4,48 persen. Kenaikan sekitar 3 persen juga terjadi di sejumlah daerah, termasuk Lampung Selatan dan Kabupaten Gunung Mas.

Pada tingkat provinsi, kenaikan Indeks Perkembangan Harga (IPH) beras di atas 1 persen tercatat di NTT, Kalimantan Utara, Nusa Tenggara Barat, dan Lampung.

Perkembangan ini menunjukkan bahwa kenaikan harga beras nasional yang relatif kecil belum sepenuhnya mencerminkan kondisi di seluruh daerah. Pemantauan harga tetap diperlukan untuk menjaga stabilitas dan memastikan bahan pangan pokok tetap terjangkau oleh masyarakat.