Politik

DKPP Copot Ketua Bawaslu Yapen Hofni Mandripon, Tegaskan Integritas Penyelenggara Pemilu

DKPP Copot Ketua Bawaslu Yapen Hofni Mandripon, Tegaskan Integritas Penyelenggara Pemilu

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi peringatan keras sekaligus pemberhentian terhadap Ketua Bawaslu Kabupaten Kepulauan Yapen, Hofni Yulius Mandripon, dalam sidang yang digelar di Jakarta, Senin. Hofni terbukti memanfaatkan jabatannya untuk membangun hubungan pribadi yang tidak patut dengan seorang staf Panitia Distrik Ampimio, hingga tinggal bersama keluarga staf tersebut.

DKPP menegaskan bahwa tindakan ini melanggar prinsip integritas, profesionalitas, dan keteladanan moral, serta menimbulkan potensi penyalahgunaan wewenang yang merusak kredibilitas lembaga pengawas pemilu. Ketua Majelis, Ratna Dewi Pettalolo, menekankan bahwa pemanfaatan kedudukan untuk kepentingan pribadi mencederai marwah Bawaslu dan menurunkan kepercayaan publik.

Selain kasus Hofni, DKPP juga membacakan putusan untuk perkara lain, termasuk sanksi peringatan terhadap anggota Bawaslu Kabupaten Nias Utara dan ketetapan bagi Bawaslu Kota Palopo. Putusan ini menegaskan peran DKPP dalam menjaga etika dan profesionalisme penyelenggara pemilu di seluruh Indonesia.

Sumber antaranews.com