Ekonomi

Kredit Investasi Dorong Pertumbuhan Kredit Perbankan hingga 13,65 Persen

Kredit Investasi Dorong Pertumbuhan Kredit Perbankan hingga 13,65 Persen

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kredit perbankan tumbuh 13,65 persen secara tahunan (year on year/yoy) menjadi Rp9.178 triliun pada Agustus 2026.

Pertumbuhan tersebut meningkat tipis dibandingkan Juli 2026 yang tercatat 13,58 persen dengan total kredit Rp9.135 triliun.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan pertumbuhan kredit terutama ditopang oleh penyaluran kredit investasi yang tumbuh 25,11 persen secara tahunan.

Sementara itu, kredit modal kerja tumbuh 11,45 persen dan kredit konsumsi meningkat 5,07 persen secara tahunan.

Berdasarkan kategori debitur, kredit korporasi mencatat pertumbuhan tertinggi sebesar 22,18 persen. Adapun kredit usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) tumbuh 2,38 persen secara tahunan.

Dari sisi kepemilikan bank, kredit bank BUMN mencatat pertumbuhan paling tinggi, yakni sebesar 16,41 persen secara tahunan.

Di sisi lain, dana pihak ketiga (DPK) perbankan pada Agustus 2026 tumbuh 10,94 persen secara tahunan menjadi Rp10.413 triliun. Pertumbuhan DPK terutama berasal dari deposito yang naik 13,10 persen, diikuti giro 9,82 persen dan tabungan 9,56 persen.

OJK juga menilai kondisi likuiditas perbankan masih memadai. Rasio alat likuid terhadap non-core deposit (AL/NCD) berada di level 102,31 persen, sedangkan rasio alat likuid terhadap dana pihak ketiga (AL/DPK) mencapai 23,04 persen.

Kedua rasio tersebut masih berada di atas ambang batas masing-masing, yaitu 50 persen untuk AL/NCD dan 10 persen untuk AL/DPK. Sementara itu, liquidity coverage ratio (LCR) tercatat sebesar 187,1 persen.

Dari sisi kualitas kredit, rasio kredit bermasalah atau non-performing loan (NPL) gross berada di level 2,11 persen dan NPL net sebesar 0,84 persen. Rasio loan at risk (LAR) tercatat 8,56 persen.

Adapun dari sisi profitabilitas, return on assets (ROA) perbankan berada pada level 2,43 persen.