Daerah

Samsat Ciamis Hadirkan Layanan Malam “SAJATI” di Yogya Toserba Ciamis

Samsat Ciamis Hadirkan Layanan Malam “SAJATI” di Yogya Toserba Ciamis

Ciamis — Dalam rangka menghadirkan pelayanan publik yang semakin mudah, dekat, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat, Tim Pembina Samsat Kabupaten Ciamis terus melakukan berbagai inovasi pelayanan kepada wajib pajak. Salah satunya melalui layanan Samsat Keliling yang dikemas dalam inovasi SAJATI (Samsat Jaga Layani Warga Ti Peuting) yang hadir di area Yogya Toserba Ciamis.

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Petugas Samsat Kawali Sdr. Aldi bersama Tim Pembina Samsat Kabupaten Ciamis serta BJB Cabang Ciamis. Kehadiran layanan SAJATI menjadi salah satu upaya untuk memperluas akses pelayanan perpajakan kendaraan bermotor, khususnya bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu untuk mengurus kewajiban administrasi kendaraan pada jam pelayanan siang hari.

Layanan SAJATI beroperasi pada pukul 17.00 hingga 20.00 WIB, sehingga masyarakat dapat memanfaatkan waktu setelah menyelesaikan aktivitas pekerjaan maupun kegiatan sehari-hari untuk melakukan pembayaran kewajiban kendaraan bermotor. Dengan lokasi pelayanan yang berada di area Yogya Toserba Ciamis, masyarakat diharapkan dapat memperoleh akses layanan Samsat dengan lebih praktis tanpa harus datang pada jam kerja.

Melalui layanan tersebut, masyarakat dapat memanfaatkan pelayanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) serta Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kehadiran pelayanan pada malam hari ini sekaligus menjadi bentuk komitmen Tim Pembina Samsat dalam menghadirkan pelayanan yang adaptif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Petugas Samsat Kawali Sdr. Aldi menyampaikan bahwa inovasi SAJATI diharapkan dapat memberikan alternatif waktu pelayanan bagi wajib pajak, terutama masyarakat yang pada siang hari masih disibukkan dengan pekerjaan maupun aktivitas lainnya.

“Melalui layanan SAJATI, kami ingin memberikan kemudahan kepada masyarakat yang tidak sempat melakukan pembayaran pajak kendaraan pada jam pelayanan siang. Dengan adanya pelayanan pada sore hingga malam hari, masyarakat memiliki alternatif waktu yang lebih fleksibel untuk memenuhi kewajiban perpajakan kendaraannya,” ujarnya.

Selain memberikan kemudahan, pelayanan SAJATI juga diharapkan dapat mendorong peningkatan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban administrasi kendaraan bermotor. Pembayaran PKB dan SWDKLLJ secara tepat waktu tidak hanya mendukung tertib administrasi kendaraan, tetapi juga menjadi bagian dari kontribusi masyarakat dalam mendukung pembangunan daerah serta perlindungan dasar bagi pengguna lalu lintas melalui SWDKLLJ.

Sinergi antara PT Jasa Raharja, Kepolisian, Pemerintah Daerah melalui P3D, serta BJB menjadi bagian penting dalam menghadirkan pelayanan Samsat yang semakin terintegrasi. Kolaborasi tersebut terus diperkuat untuk memastikan masyarakat memperoleh pelayanan yang mudah, cepat, dan informatif.

Tim Pembina Samsat Kabupaten Ciamis juga mengimbau kepada seluruh pemilik kendaraan bermotor untuk tidak menunda pembayaran kewajiban PKB dan SWDKLLJ. Masyarakat dapat memanfaatkan berbagai kanal pelayanan Samsat yang tersedia, termasuk layanan inovasi SAJATI, sesuai jadwal dan ketentuan yang berlaku.

Kepatuhan dalam membayar pajak kendaraan merupakan bentuk tanggung jawab sebagai pemilik kendaraan sekaligus dukungan terhadap terciptanya tertib administrasi dan budaya tertib berlalu lintas. Masyarakat juga diingatkan bahwa kepatuhan administrasi kendaraan hendaknya berjalan seiring dengan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas dan penerapan keselamatan berkendara. Dengan hadirnya layanan Samsat malam melalui SAJATI, Tim Pembina Samsat Kabupaten Ciamis berharap pelayanan publik dapat semakin dekat dengan masyarakat. Inovasi ini diharapkan mampu memberikan pengalaman pelayanan yang lebih fleksibel sekaligus mendorong semakin banyak wajib pajak untuk memenuhi kewajibannya tepat waktu.