Politik

Golkar Evaluasi Pembinaan Kader Setelah Fahd Arafiq Kembali Jadi Tersangka

Golkar Evaluasi Pembinaan Kader Setelah Fahd Arafiq Kembali Jadi Tersangka

Jakarta – Partai Golkar menjadikan kasus yang menjerat Ketua DPP Partai Golkar Fahd El Fouz alias Fahd Arafiq sebagai bahan evaluasi dan koreksi dalam pembinaan kader. Hal itu disampaikan Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia Tandjung setelah Fahd kembali ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Doli mengatakan Golkar prihatin atas penangkapan Fahd dan menegaskan bahwa partai selama ini telah mengingatkan seluruh kader untuk mematuhi hukum, termasuk tidak melakukan tindak pidana korupsi. Menurutnya, kasus tersebut menjadi pelajaran bagi partai dalam melakukan pembinaan kader ke depan.

Ia juga menjelaskan bahwa Golkar selama ini memberikan kesempatan kepada kader yang telah menjalani hukuman untuk kembali mengabdi di partai. Kebijakan tersebut, menurut Doli, merupakan bentuk penghormatan terhadap upaya kader untuk memperbaiki diri setelah menjalani proses hukum.

Namun, Doli menilai kasus Fahd menjadi catatan tersendiri bagi partai. Ia mengatakan Golkar menghormati serta mendukung proses hukum yang sedang dijalankan KPK sebagai bagian dari komitmen pemberantasan korupsi.

Fahd Arafiq saat ini menjadi salah satu dari delapan tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengurusan hak guna bangunan (HGB) Summarecon di Kabupaten Bogor. KPK menahan para tersangka selama 20 hari pertama, terhitung sejak 15 September hingga 4 Oktober 2026.

Kasus tersebut juga menjadi kali ketiga Fahd ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi. Sebelumnya, ia pernah terseret perkara dugaan korupsi terkait program Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) serta perkara pengadaan Al-Quran dan laboratorium komputer di Kementerian Agama.