Daerah

Sosialisasi Kesamsatan di Suryatmajan Dorong Warga Bayar PKB dan SWDKLLJ Tepat Waktu

Sosialisasi Kesamsatan di Suryatmajan Dorong Warga Bayar PKB dan SWDKLLJ Tepat Waktu

YOGYAKARTA – Upaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor terus diperkuat hingga tingkat kelurahan. Sosialisasi Pendapatan Asli Daerah digelar di Kelurahan Suryatmajan, Kemantren Danurejan, Kota Yogyakarta, Kamis (10/9/2026), dengan melibatkan berbagai unsur masyarakat.

Sebanyak 23 peserta mengikuti kegiatan tersebut, terdiri atas tokoh masyarakat, jaga warga, pamong dan perangkat kelurahan, pengurus PKK, serta karang taruna. Keterlibatan berbagai elemen tersebut diharapkan dapat memperluas penyampaian informasi mengenai kewajiban pembayaran pajak dan kemudahan layanan Samsat kepada masyarakat.

PA Samsat BPD Giwangan, Luciana Dewi, mengatakan bahwa sosialisasi di tingkat kelurahan merupakan langkah strategis untuk mendekatkan informasi kesamsatan kepada wajib pajak.

“Kami ingin masyarakat memahami bahwa membayar Pajak Kendaraan Bermotor dan SWDKLLJ bukan sekadar memenuhi kewajiban administrasi. Kepatuhan masyarakat juga mendukung pembangunan daerah sekaligus memberikan perlindungan dasar bagi pengguna jalan,” ujar Luciana.

Dalam kegiatan tersebut, peserta memperoleh penjelasan mengenai Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), serta berbagai kemudahan layanan Samsat yang tersedia di wilayah Kota Yogyakarta.

Masyarakat juga diimbau memanfaatkan layanan pembayaran yang semakin mudah dan beragam sehingga kewajiban pajak dapat dipenuhi secara tepat waktu tanpa harus menunggu jatuh tempo maupun kegiatan penertiban.

Anggota Komisi B DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta, Rifki Listianto, S.Si., M.Sc., mengajak peserta sosialisasi turut menjadi penggerak kepatuhan pajak di lingkungan masing-masing. Informasi yang diperoleh diharapkan dapat disampaikan kembali kepada keluarga, tetangga, dan masyarakat sekitar.

“Tokoh masyarakat, perangkat kelurahan, PKK, jaga warga, dan karang taruna memiliki kedekatan langsung dengan warga. Peran mereka sangat penting untuk menyampaikan manfaat pajak daerah sekaligus mengajak masyarakat tertib membayar pajak kendaraan,” kata Rifki.

Lurah Suryatmajan, Muhammad Hilkham, S.A.P., menyambut baik pelaksanaan sosialisasi tersebut. Kolaborasi antara pemerintah daerah, Samsat, kepolisian, dan masyarakat dinilai menjadi bagian penting dalam membangun budaya tertib administrasi di tengah masyarakat.

Melalui kegiatan ini, masyarakat Kelurahan Suryatmajan diharapkan semakin memahami kewajiban serta manfaat pembayaran PKB dan SWDKLLJ. Pemanfaatan berbagai kemudahan layanan Samsat juga diharapkan mampu meningkatkan tingkat kepatuhan wajib pajak dan mendorong pertumbuhan collection rate di wilayah Kota Yogyakarta.

Kegiatan tersebut dihadiri Anggota Komisi B DPRD DIY Rifki Listianto, S.Si., M.Sc.; Kepala KPPD DIY di Kota Yogyakarta Zulaifatun Najjah, S.E., M.Si.; Pamin 1 Sie STNK Subdit Regident Direktorat Lalu Lintas Polda DIY IPTU Suryanto; Lurah Suryatmajan Muhammad Hilkham, S.A.P.; serta PA Samsat BPD Giwangan Luciana Dewi