Jawa Tengah – Dalam rangka memitigasi resiko kecelakaan lalu lintas yang sering terjadi di titik Blackspot suatu wilayah maka jajaran ditlantas Polda Jawa Tengah bersama Jasa Raharja kanwil Utama Jawa Tengah dan Stakholder Forum Lalu lintas Angkutan Jalan di masing – masing wilayah turun langsung ke Blackspot guna mendapatkan gambaran sekaligus rekomendasi penanganan titik blackspot berjumlah 207 titik yang tersebar di 35 Kabupaten dan Kota di Provinsi Jawa Tengah pada hari Rabu hingga jumat tanggal 2 sampai dengan 4 September 2026.
Kegiatan asistensi Blackspot dimulai dari Titik Blackspot Kabupaten Semarang masuk Kecamatan Bergas, Dilanjutkan dengan peninjauan di Ruas JLS Kabupaten Salatiga, selanjutnya rombongan bergerak ke wilayah Boyolali untuk meninjau titik Blackspot kecamatan Penggung kabupaten Boyolali hingga di tanggal 4 September 2026 rombongan meninjau titik blackspot di wilayah kabupaten Demak dan Grobogan. Peninjauan ini dilakukan untuk memastikan Rekomendasi dan Dukungan dari Stakeholder mengenai skema rekayasa lalu lintas, kelayakan fasilitas pendukung, serta optimalisasi fungsi keselamatan jalan guna pencegahan kecelakaan
Dalam kesempatan tersebut, jajaran Ditlantas Polda Jawa Tengah yang dipimpin oleh Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda Jateng AKBP Ferdy Kastalani secara langsung memberikan arahan kepada Jajaran Satlantas di tiap – tiap Polres untuk mendorong percepatan penanganan titik Blackspot dengan kolaboratif bersama Stakholder di Wilayah, baik dengan Upaya Preemtif maupun preventif yang bisa dIlaksanakan berdasarkan wewenang masing – masing stakeholder.
“Kami mengintruksikan kepada jajaran Kasatlantas tiap wilayah agar senantiasa berkoordinasi aktif dengan seluruh Stakholder di wilayahnya. Keselamatan pengguna jalan ada di tangan kita bersama. Terhadap skema upaya pencegahan yang bersifat Preventif dan Preemtif agar di kolaborasikan dan dapat dijalankan baik untuk jangka pendek maupun jangka panjang, sehingga dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat” tegas AKBP Ferdy Kastalani.
Sementara itu, Kepala PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Utama Jawa Tengah melalui Kepala Bagian Pelayanan menyampaikan dukungan penuh sesuai wewenang Jasa Raharja dalam upaya keselamatan Transportasi sehingga kejadian kecelakaan di Jawa Tengah dapat berkurang.
“Kami selalu mendukung kegiatan yang dilaksanakan oleh Forum Keselamatan Lalu Lintas Jalan, peran Jasa Raharja selain menjalankan tugas pokoknya dalam menyerahkan santunan terhadap korban kecelakaan lalu lintas juga berperan aktif untuk menginisiasi Rapat Forum Lalu lintas dan melaksanakan upaya – upaya preventif maupun preemtif dalam pencegahan kecelakaan” ujar Lumalo.
Melalui pengecekan jalur secara kolaboratif ini, Ditlantas Polda Jawa Tengah bersama Jasa Raharja berharap seluruh pemangku kepentingan forum lalu lintas Jalan di wilayah Jawa Tengah dapat tergerak bersama untuk mengupayakan dan memperhatikan penanganan titik rawan laka atau Blackspot dikarenakan kecelakaan lalu lintas dapat terjadi akibat multi faktor sehingga peran serta pemerintah sangat diharapkan oleh kebanyakan masyarakat agar terhindar dari bahaya kecelakaan lalu lintas yang dapat terjadi kapan dan dimana saja.