Gunungkidul — PT Jasa Raharja Kanwil D.I. Yogyakarta bersama Forum Komunikasi Lalu Lintas (FKLL) D.I. Yogyakarta mengikuti Forum Group Discussion (FGD) terkait persiapan pembukaan lalu lintas Paket Pembangunan Jalan Baru Kretek-Girijati (Lot.17), Kamis (3/9). Kegiatan yang berlangsung di Direksi Keet Waskita-PP, JO Paket Pembangunan Jalan Baru Kretek-Girijati Dringo, Girijati, Purwosari, Gunungkidul, tersebut menjadi forum untuk membahas kesiapan ruas jalan sebelum dilakukan uji coba penggunaannya bagi masyarakat.
FGD diselenggarakan atas permintaan Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional (Satker PJN) Wilayah Provinsi D.I. Yogyakarta untuk memperoleh pandangan, pendapat, dan saran dari para stakeholder yang tergabung dalam FKLL D.I. Yogyakarta. Dalam forum tersebut, Satker PJN D.I. Yogyakarta memaparkan hasil pembangunan ruas jalan melalui materi dan pemutaran video drone yang menggambarkan kondisi lokasi pembangunan.
Menindaklanjuti paparan tersebut, anggota FKLL D.I. Yogyakarta dari berbagai unsur memberikan masukan terkait aspek keselamatan dan potensi kerawanan yang perlu mendapatkan perhatian sebelum jalan dibuka untuk masyarakat. Pembahasan mencakup sejumlah lokasi yang berpotensi menjadi Titik Rawan Laka Lantas (TRL), potensi bahaya bencana alam seperti tanah longsor, serta potensi kerawanan sosial yang dapat muncul seiring meningkatnya aktivitas masyarakat di sekitar ruas jalan.
Selain aspek keselamatan lalu lintas, FKLL juga memberikan perhatian terhadap potensi munculnya pedagang liar serta kerumunan masyarakat yang berpotensi menjadikan sejumlah titik di ruas jalan sebagai destinasi wisata karena keindahan alam yang tersedia. Berbagai potensi tersebut dinilai perlu mendapatkan intervensi dan penanganan khusus agar pembukaan jalan dapat berlangsung dengan memperhatikan aspek keselamatan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat.
Dalam FGD tersebut, FKLL D.I. Yogyakarta menyepakati rencana uji coba pembukaan jalan yang akan dimulai pada 14 September 2026 selama satu minggu dengan waktu operasional terbatas. Setelah masa uji coba selesai, akan dilakukan analisis dan evaluasi (anev) melalui rapat lanjutan untuk menilai pelaksanaan serta menentukan langkah tindak lanjut. Kegiatan ini diikuti oleh unsur Ditlantas Polda D.I. Yogyakarta, Dinas Perhubungan, Dinas PUP-ESDM, BBPJN Jawa Tengah-DI Yogyakarta, Satker PJN, pemerintah daerah, Jasa Raharja, serta instansi terkait lainnya.
Teguh Afrianto, Kepala PT Jasa Raharja Kanwil D.I. Yogyakarta, menyampaikan bahwa FGD FKLL D.I. Yogyakarta menjadi langkah penting untuk memastikan kesiapan aspek keselamatan sebelum dilakukan uji coba pembukaan ruas jalan baru Kretek-Girijati. Menurutnya, masukan dari berbagai stakeholder diperlukan untuk mengidentifikasi potensi risiko yang dapat muncul setelah ruas jalan mulai digunakan masyarakat, sehingga langkah mitigasi dapat dipersiapkan sejak awal.
“Dalam forum ini, kami bersama stakeholder terkait telah membahas berbagai potensi kerawanan yang perlu menjadi perhatian, mulai dari titik yang berpotensi rawan kecelakaan lalu lintas, risiko bencana seperti tanah longsor, hingga kerawanan sosial yang mungkin muncul setelah jalan dibuka. Termasuk potensi munculnya pedagang liar dan kerumunan masyarakat di sejumlah titik yang memiliki daya tarik pemandangan,” ujar Teguh.
Teguh menambahkan, Jasa Raharja mendukung rencana uji coba pembukaan ruas jalan Kretek-Girijati yang akan dimulai pada 14 September 2026 dengan waktu operasional terbatas selama satu minggu. Menurutnya, pelaksanaan uji coba tersebut perlu diikuti dengan analisis dan evaluasi bersama untuk melihat kondisi di lapangan serta menentukan langkah penanganan selanjutnya. “Kami berharap seluruh pihak dapat terus berkoordinasi agar pelaksanaan uji coba berjalan dengan baik, sekaligus memastikan aspek keselamatan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat tetap menjadi perhatian utama,” tambahnya.