Politik

Dua Petinggi Mundur, Partai Ummat Hadapi Masa Transisi di Tengah Konflik Kepengurusan

Dua Petinggi Mundur, Partai Ummat Hadapi Masa Transisi di Tengah Konflik Kepengurusan

Partai Ummat memasuki babak baru setelah Ketua Umum Ridho Rahmadi dan Sekretaris Jenderal Taufik Hidayat mengundurkan diri dari jabatannya. Keputusan Ridho diterima Majelis Syura dalam Musyawarah Majelis Syura ke-8 pada 26 Agustus 2026, sementara Taufik menyatakan mundur karena sebelumnya terpilih dalam satu paket bersama ketua umum.

Sekretaris Majelis Syura Partai Ummat, Ansufri Idrus Sambo, mengatakan Ridho mundur terutama karena kesulitan membagi waktu antara aktivitas politik dan pekerjaannya sebagai Direktur Politeknik AI di Yogyakarta. Kondisi tersebut membuat Ridho harus bolak-balik Yogyakarta-Jakarta dan disebut turut berdampak pada kesehatannya.

Meski tidak lagi menjabat ketua umum, Ridho tetap menjadi bagian dari Partai Ummat sebagai anggota Majelis Syura. Sementara itu, Majelis Syura menunjuk Ansufri Idrus Sambo sebagai Plt Ketua Umum dan Muhammad Sadiq sebagai Plt Sekretaris Jenderal.

Kepemimpinan sementara tersebut bertugas menjaga jalannya organisasi, melakukan konsolidasi nasional, serta mempersiapkan perubahan administratif kepengurusan kepada Kementerian Hukum. Pengurus daerah dan kader juga diminta tetap menjalankan program kerja selama masa transisi.

Pergantian pimpinan ini berlangsung di tengah dinamika internal Partai Ummat. Sebelumnya, perubahan AD/ART memicu keberatan sejumlah pengurus daerah hingga berujung pada sengketa kepengurusan dan gugatan ke PTUN Jakarta.

Pada April 2026, bahkan disebut terdapat dua kubu yang mengajukan permohonan pengesahan kepengurusan kepada Kementerian Hukum. Kini, Majelis Syura menempatkan kepemimpinan sementara sebagai langkah untuk menjaga organisasi sekaligus melanjutkan konsolidasi Partai Ummat.