Politik

Monopoli Bioskop dan Rumah Produksi Film Picu Kekhawatiran Komisi VII DPR

Monopoli Bioskop dan Rumah Produksi Film Picu Kekhawatiran Komisi VII DPR

Jakarta – Komisi VII DPR RI mengungkap dugaan monopoli industri perfilman di Indonesia, yang melibatkan rumah produksi, impor film, dan pengelola bioskop. Hal ini disampaikan dalam rapat kerja dengan Menteri Ekonomi Kreatif, Teuku Riefky Harsya, di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (6/11/2025).

Wakil Ketua Komisi VII DPR, Lamhot Sinaga, menilai adanya pihak yang memiliki production house (PH) sekaligus menjadi importir film dan pemilik bioskop berpotensi merugikan industri perfilman nasional.

“Kalau kemudian dia punya bioskop, dia importir, dia PH, tentu berarti orang tersebut akan memprioritaskan film-filmnya masuk ke layar lebar,” ujar Lamhot.

📌 Dampak Monopoli terhadap Industri Film

Lamhot menekankan bahwa monopoli tersebut membuat rumah produksi film lain kesulitan menayangkan karya mereka, meski kualitas filmnya bagus. Menurutnya, saat ini 60 persen film nasional hanya ditayangkan di bioskop besar, dan mayoritas berasal dari 2 hingga 3 rumah produksi saja.

Perputaran ekonomi di industri perfilman mencapai Rp3,2 triliun pasca pandemi COVID-19, namun distribusinya tidak merata karena bisnis ini dikuasai oleh segelintir pelaku.

⚖️ Regulasi dan Perlunya Ekosistem Sehat

Lamhot mengaku belum menelaah sepenuhnya pengaturan dalam UU No. 33 Tahun 2009 tentang Perfilman, tetapi menekankan perlunya aturan yang mencegah monopoli dan mendukung rumah produksi independen agar ekosistem perfilman sehat dan merata.

“Komisi VII DPR ingin perputaran ekonomi yang besar dari dunia perfilman bisa merata dan tidak dimonopoli, agar sejalan dengan visi pemerintahan saat ini,” kata Lamhot.

💡 Ekonomi Kreatif sebagai Kontributor APBN

Menurut Lamhot, pembentukan Kementerian Ekonomi Kreatif oleh Presiden Prabowo bertujuan menjadikan industri kreatif sebagai instrumen untuk menopang pertumbuhan ekonomi nasional dan APBN. Dengan pengaturan yang tepat, sektor perfilman diharapkan tidak hanya mendukung ekonomi, tetapi juga menciptakan peluang bagi talenta lokal.