Pemerintah melalui Kementerian Keuangan resmi menerbitkan surat utang berdenominasi yuan atau Panda Bond senilai 7 miliar yuan, setara sekitar 1,033 miliar dolar AS. Penerbitan ini menjadi langkah pemerintah untuk memperluas sumber pembiayaan sekaligus mendukung kebutuhan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2026.
Panda Bond diterbitkan dalam dua seri, yaitu RICNY0729 bertenor tiga tahun senilai 5,6 miliar yuan dengan kupon 1,90 persen dan jatuh tempo pada 30 Juli 2029, serta seri RICNY0731 bertenor lima tahun senilai 1,4 miliar yuan dengan kupon 2,19 persen yang akan jatuh tempo pada 30 Juli 2031. Kedua seri tersebut ditetapkan pada 23 Juli 2026 dan dijadwalkan melakukan penyelesaian transaksi pada 30 Juli 2026.
Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) menyebut penerbitan perdana Panda Bond Indonesia mendapat sambutan positif dari investor di pasar domestik China. Total permintaan mencapai sekitar 17 miliar yuan atau 2,4 kali lebih besar dibandingkan nilai penerbitan, sehingga pemerintah mampu memperoleh tingkat imbal hasil yang kompetitif dan biaya pendanaan yang lebih efisien.
Menurut DJPPR, tingginya minat investor mencerminkan kepercayaan terhadap fundamental ekonomi Indonesia serta kredibilitas pengelolaan fiskal pemerintah. Panda Bond Indonesia juga memperoleh peringkat kredit AAA (Stable) dari China Lianhe Credit Rating Co., Ltd. Dana hasil penerbitan akan digunakan untuk mendukung pembiayaan APBN 2026, dengan Bank of China bertindak sebagai lead underwriter bersama sejumlah lembaga keuangan internasional lainnya.