Daerah

Hadir untuk Korban, Jasa Raharja Verifikasi Ahli Waris Almarhum Sarimin di Ngemplak Sleman

Hadir untuk Korban, Jasa Raharja Verifikasi Ahli Waris Almarhum Sarimin di Ngemplak Sleman

Sleman – Sebagai bentuk komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, Jasa Raharja melalui Kantor Pelayanan Jasa Raharja (KPJR) Tingkat II Sleman melaksanakan survei ahli waris korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas atas nama almarhum Sarimin pada Jumat (19/6/2026).

Kegiatan survei dilaksanakan di kediaman ahli waris yang beralamat di Koroulon Kidul RT 03/27, Bimomartani, Kecamatan Ngemplak, Kabupaten Sleman. Survei dilakukan oleh Ahmed Ershad Bafadal selaku Staf Administrasi Tingkat II KPJR Tingkat II Sleman dan diterima langsung oleh Poniyem, istri almarhum yang merupakan ahli waris sah.

Kegiatan ini merupakan bagian dari proses pelayanan Jasa Raharja untuk memastikan keabsahan ahli waris dan korban, memverifikasi kelengkapan persyaratan administrasi, serta mempercepat proses pencairan santunan kepada pihak yang berhak menerima.

Selain melakukan verifikasi data, petugas juga memberikan pendampingan dan dukungan moral kepada keluarga korban yang tengah menghadapi masa duka. Kehadiran petugas Jasa Raharja diharapkan dapat memberikan kepastian terkait hak santunan yang akan diterima sekaligus membantu ahli waris memahami tahapan proses administrasi yang harus dilengkapi.

Ahmed Ershad Bafadal menjelaskan bahwa survei ahli waris merupakan salah satu tahapan penting untuk memastikan santunan diberikan secara tepat sasaran dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Jasa Raharja berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan humanis kepada korban maupun ahli waris. Melalui survei ini, kami memastikan seluruh persyaratan terpenuhi sehingga proses penyaluran santunan dapat dilakukan dengan lancar,” ujarnya.

Tidak hanya melakukan verifikasi administrasi, dalam kesempatan tersebut petugas juga memberikan edukasi kepada keluarga mengenai pentingnya tertib pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Edukasi ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai manfaat SWDKLLJ sebagai bentuk perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Kegiatan survei ahli waris menjadi salah satu wujud nyata hadirnya negara melalui Jasa Raharja dalam memberikan perlindungan dan kepastian hak kepada masyarakat yang terdampak musibah kecelakaan lalu lintas. Selain memastikan santunan dapat diterima dengan cepat, Jasa Raharja juga berupaya memberikan pendampingan agar keluarga korban dapat tetap kuat dan mandiri secara ekonomi setelah kehilangan anggota keluarga.

Melalui pelayanan yang proaktif dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat, Jasa Raharja terus berkomitmen menghadirkan pelayanan yang cepat, mudah, dan tepat sasaran bagi korban kecelakaan lalu lintas maupun ahli waris yang berhak menerima santunan.