Daerah

Jasa Raharja Gerak Cepat Berikan Jaminan Korban Kecelakaan Beruntun di Tol Jakarta-Cikampek

Jasa Raharja Gerak Cepat Berikan Jaminan Korban Kecelakaan Beruntun di Tol Jakarta-Cikampek

Jakarta – Kecelakaan lalu lintas beruntun yang melibatkan empat kendaraan terjadi di ruas Tol Jakarta-Cikampek KM 03.300 B arah Jakarta pada Minggu (21/6/2026) sekitar pukul 10.30 WIB. Akibat peristiwa tersebut, delapan orang mengalami luka-luka dan telah mendapatkan penanganan medis di Rumah Sakit UKI Cawang, Jakarta Timur.

Menindaklanjuti informasi kecelakaan tersebut, PT Jasa Raharja bergerak cepat melakukan langkah-langkah penanganan dengan menerjunkan petugas untuk melakukan pendataan korban serta memastikan seluruh korban memperoleh hak perlindungan sesuai ketentuan yang berlaku.

Petugas Jasa Raharja, Gita Aditya bersama Agung S., segera melakukan kunjungan ke RS UKI Cawang guna berkoordinasi dengan pihak rumah sakit dan keluarga korban. Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan proses penjaminan biaya perawatan korban dapat berjalan dengan cepat sehingga korban memperoleh pelayanan medis yang optimal tanpa hambatan administratif.

Jasa Raharja sebagai BUMN yang mendapat amanah memberikan perlindungan dasar kepada korban kecelakaan lalu lintas terus berkomitmen menghadirkan pelayanan yang cepat, tepat, dan responsif. Melalui sinergi dengan kepolisian, rumah sakit, dan para pemangku kepentingan terkait, Jasa Raharja memastikan setiap korban kecelakaan lalu lintas yang terjamin mendapatkan hak santunan dan jaminan perawatan sesuai ketentuan yang berlaku.

Jasa Raharja juga mengimbau seluruh pengguna jalan untuk senantiasa meningkatkan kewaspadaan, mematuhi peraturan lalu lintas, serta menjaga kondisi kendaraan dan kesehatan saat berkendara guna meminimalisir risiko terjadinya kecelakaan di jalan raya.